Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
DOKUMENTASI HASIL TANYA JAWAB DI GRUP MENURUT 4 MADZHAB (67)
BAB: " TIPS menghadapi pengadu domba"
PERTANYAAN:✍️
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum...
Izin bertanya ustadz ustadzah dkk semua Minta sharring nya nggeh dzah 🤗
👉Tips menghadapi orang yg mengadu domba‼️❓ ✍️🙏
Sebagai mana saya ingin mengingatkan bahaya Adu Domba ini seperti Racun yg mampu merusak hubungan Baik persahabatan silaturahmi ,hubungan suami istri ,mitra kerja dan banyak lagi ..
JAWABAN:🗒️
1)Ustadz Abdullah Sidiq I ..
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Adu domba / namimah , setiap ucapan nukilan atau kutipan yang apabila disampaikan akan menyebabkan masalah , sedangkan orang yang diceritakan, tidak bersedia informasi tersebut sampai ke orang lain.
Kalau dalam era modern seperti ini, meng SS chat orang lainpun juga berpotensi termasuk perbuatan Namimah.
Pelaku Namimah terancam tidak masuk surga.
Rasulullah bersabda:
لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ نَمَّامٌ
Tidak masuk surga orang yang melakukan Namimah
(HR Muslim Nomor 105)
Imam Nawawi menuqil dari perkataan Imam Ghazali tentang cara menghadapi pelaku adu domba , Imam Nawawi berkata:
قَالَ الْعُلَمَاء : النَّمِيمَة نَقْل كَلَامِ النَّاسِ بَعْضِهِمْ إِلَى بَعْضٍ عَلَى جِهَةِ الْإِفْسَادِ بَيْنهمْ . قَالَ الْإِمَام أَبُو حَامِد الْغَزَالِيُّ رَحِمَهُ اللَّه فِي الْإِحْيَاء : اِعْلَمْ أَنَّ النَّمِيمَة إِنَّمَا تُطْلَق فِي الْأَكْثَر عَلَى مَنْ يَنِمّ قَوْل الْغَيْر إِلَى الْمَقُولِ فِيهِ ، كَمَا تَقُول : فُلَان يَتَكَلَّم فِيك بِكَذَا ، قَالَ : وَلَيْسَتْ النَّمِيمَة مَخْصُوصَة بِهَذَا بَلْ حَدُّ النَّمِيمَةِ كَشْف مَا يُكْرَه كَشْفه سَوَاء كَرِهَهُ الْمَنْقُول عَنْهُ ، أَوْ الْمَنْقُول إِلَيْهِ ، أَوْ ثَالِث ، وَسَوَاء كَانَ الْكَشْف بِالْكِنَايَةِ أَوْ بِالرَّمْزِ أَوْ بِالْإِيمَاءِ ، فَحَقِيقَةُ النَّمِيمَةِ إِفْشَاءُ السِّرِّ ، وَهَتْك السِّتْر عَمَّا يَكْرَه كَشْفه ، فَلَوْ رَآهُ يُخْفِي مَالًا لِنَفْسِهِ فَذَكَره فَهُوَ نَمِيمَة ، قَالَ : وَكُلُّ مَنْ حَمَلْت إِلَيْهِ نَمِيمَة ، وَقِيلَ لَهُ : فُلَان يَقُول فِيك ، أَوْ يَفْعَل فِيك كَذَا ، فَعَلَيْهِ سِتَّة أُمُور :
الْأَوَّل : أَلَّا يُصَدِّقُهُ لِأَنَّ النَّمَّام فَاسِقٌ . الثَّانِي : أَنْ يَنْهَاهُ عَنْ ذَلِكَ ، وَيَنْصَحهُ وَيُقَبِّح لَهُ فِعْله . الثَّالِث : أَنْ يُبْغِضهُ فِي اللَّه تَعَالَى فَإِنَّهُ بَغِيضٌ عِنْدَ اللَّه تَعَالَى ، وَيَجِب بُغْض مَنْ أَبْغَضه اللَّه تَعَالَى .
الرَّابِع : أَلَّا يَظُنَّ بِأَخِيهِ الْغَائِب السُّوء . الْخَامِس : أَلَّا يَحْمِلهُ مَا حُكِيَ لَهُ عَلَى التَّجَسُّس وَالْبَحْث عَنْ ذَلِكَ . السَّادِس : أَلَّا يَرْضَى لِنَفْسِهِ مَا نُهِيَ النَّمَّام عَنْهُ ؛ فَلَا يَحْكِي نَمِيمَته عَنْهُ ، فَيَقُول : فُلَان حَكَى كَذَا فَيَصِير بِهِ نَمَّامًا ، وَيَكُون آتِيًا مَا نُهِيَ عَنْهُ . هَذَا آخِر كَلَام الْغَزَالِيِّ رَحِمَهُ اللَّه . وَكُلّ هَذَا الْمَذْكُور فِي النَّمِيمَة إِذَا لَمْ يَكُنْ فِيهَا مَصْلَحَة شَرْعِيَّة فَإِنْ دَعَتْ حَاجَةٌ إِلَيْهَا فَلَا مَنْع مِنْهَا ؛ وَذَلِكَ كَمَا إِذَا أَخْبَرَهُ بِأَنَّ إِنْسَانًا يُرِيد الْفَتْك بِهِ ، أَوْ بِأَهْلِهِ ، أَوْ بِمَالِهِ ، أَوْ أَخْبَرَ الْإِمَام ، أَوْ مَنْ لَهُ وِلَايَةٌ بِأَنَّ إِنْسَانًا يَفْعَل كَذَا ، وَيَسْعَى بِمَا فِيهِ مَفْسَدَة . وَيَجِب عَلَى صَاحِب الْوِلَايَةِ الْكَشْف عَنْ ذَلِكَ وَإِزَالَته . فَكُلّ هَذَا وَمَا أَشْبَهَ لَيْسَ بِحَرَامٍ ، وَقَدْ يَكُون بَعْضه وَاجِبًا ، وَبَعْضه مُسْتَحَبًّا عَلَى حَسَب الْمَوَاطِن . وَاَللَّه أَعْلَم .
Para ulama mengatakan bahwa namimah adalah memberitahukan pembicaraan seseorang IaIu mengabarkannya kepada yang lain agar hubungan mereka menjadi rusak.
Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali Rahimahullah berkata dalam kitab Al-lhya' :
Namimah adalah mengutip pembicaraan seseorang lalu menceritakannya kepada pihak lain, seperti seseorang yang mengatakan bahwa fulan telah membicarakan demikian tentang kamu.
Ia menambahkan bahwa namimah tidak khusus dalam masalah ini saja, tetapi pengertian namimah adalah mengungkapkan sesuatu yang dibenci untuk diungkapkan, baik bagi orang yang mengatakannya maupun bagi orang yang mendengarnya, baik cara mengungkapkannya dengan isyarat, tanda atau gerakan.
Oleh karena itu, hakikat namimah adalah menyebarkan rahasia dan membuka aib seseorang, padahal ia tidak menyukai jika hal tersebut terbongkar. Contohnya adalah jika seseorang melihat orang lain menyembunyikan hartanya lalu orang yang melihat menceritakan kepada orang lain, maka hal ini juga disebut sebagai namimah.
Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa jika seseorang datang kepadamu lantas berkata, "Fulan telah membicarakan ini dan itu tentang dirimu." oleh karena itu, langkah yang harus ditempuh bagi orang yang mendengarnya adalah:
1. Tidak mempercayai apa yang dikatakannya karena orang yang melakukan namimah adalah orang fasik.
2. Melarangnya dari perbuatan tersebut serta menasihatinya bahwa perbuatannya tersebut adalah buruk.
3. Membencinya karena Allah Ta'ala, karena perbuatan yang dilakukannya itu dibenci oleh Allah Ta'ala.
4. Tidak boleh berprasangka buruk terhadap saudaranya pada saat dia tidak ada.
5. Laporan yang didengarnya itu jangan sampai membuatnya untuk memata-matai dan mencari kesalahan orang lain.
6. Tidak ridha untuk melakukan praktik namimah. (adu domba) bagi dirinya sendiri. Oleh karena itu, hendaklah orang yang mendengar berita itu tidak menceritakannya kepada pihak lain sehingga dia pun akan menjadi seorang pengadu domba.
Demikianlah keterangan yang disampaikan oleh Al-Ghazali Rahimahullah. Semua yang sudah disebutkan di atas hanya berlaku untuk praktik adu domba yang tidak ada sangkut pautnya dengan kemaslahatan syariat. Namun, jika telah mengandung maslahat, maka boleh melakukannya, seperti mengabarkan kepada orang, lain bahwa seseorang berkeinginan untuk membunuhnya, mengambil harta atau ingin mengganggu keluarganya, maka hal tersebut tidaklah mengapa.
Begitu pula halnya memberi informasi kepada pemimpin atau orang yang memiliki kekuasaan bahwa seseorang ingin melakukan ini dan itu yang dapat menimbulkan kerusakan, maka wajib bagi pemimpin atau orang yang memiliki kekuasaan untuk menyingkapnya dan mencegahnya. Perbuatan semcam ini dan yang sejenisnya tidak diharamkan, terkadang menjadi wajib atau mustahab, dan hal tersebut tergantung dengan kondisi. Wallahu a' lam.
(Minhaj Syarah shahih Muslim ll / 112 - 113)
✍️ semoga bermanfaat berkah ilmu nya sahabat Fillah@semua orang🌿
Tags GRUP MIFAHSubscribe Our Newsletter
0 Comment
Posting Komentar