Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
DOKUMENTASI HASIL TANYA JAWAB DI GRUP MENURUT 4 MADZHAB ( 73)
Bab: " Jimat "
PERTANYA'AN:✍️
1)Thy Manda
Assalamualaikum..., Selamat pagi selamat Aktifitas SAHABAT GRUB MIFAH
Izin bertanya Ustaz/ustazah dan kawan kawan
✍️boleh Tidak seseorang menggunakan jimat ...?!❓
JAWABAN:🗒️
1) Bu Vitha Finalia
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh 😊🙏
Tidak boleh.
Rasulullah sangat melarang, apabila hal tersebut dilakukan.
Adapun landasan larangan dalam menggunakan jimat sebagai berikut :
نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن التمائم :1 - فعن عقبة بن عامر، ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: " من علق تميمة فلا أتم الله له.ومن علق ودعة فلا أودع الله له " رواه أحمد والحاكم. وقال: صحيح الاسناد. والتميمة: هي الخرزة التي كان العرب يعلقونها على أولادهم يمنعون بها العين في زعمهم، فأبطله الاسلام ونهى عنه. ودعا رسول الله على من علق تميمة بعدم التمام، لما قصده من التعليق.2 - وعن ابن مسعود رضي الله عنه: أنه دخل على امرأته، وفي عنقها شئ معقود، فجذبه فقطعه.ثم قال: لقد أصبح آل عبد الله أغنياء أن يشركوا بالله ما لم ينزل به سلطانا.ثم قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إن الرقى والتمائم والتولة شرك " قالوا: يا أبا عبد الله هذه التمائم والرقى قد عرفناها، فما التولة؟ قال: شئ يصنعه النساء يتحببن الى أزواجهن .رواه الحاكم وابن حبان وصححاه. 3 - وعن عمران بن حصين أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أبصر على عضد رجل حلقة أراه قال: " من صفر "، فقال: " ويحك ما هذه؟ " قال: من الواهنة. قال " أما إنها لا تزيد إلا وهنا، انبذها عنك، فانك لومت وهي عليك ما أفلحت ابدا " رواه أحمد.الواهنة: عرق يأخذ في المنكب وفي اليد كلها، وقيل: مرض يأخذ في العضد.وقد علق الرجل حلقة من نحاس، ظنا منه أنها تعصمه من الالم، فنهاه الرسول عنها، وعدها من التمائم.4 - وروى أبو داوود عن عيسى بن حمزة قال: دخلت على عبد الله بن حكيم وبه حمرة، فقلت ألا تعلق تميمة؟ فقال: نعوذ بالله من ذلك، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: " من علق شيئا وكل إليه ".
Rasulullah melarang umatnya mempergunakan jimat.
Sebagai landasan atas larangan tersebut adalah:
1. Uqbah bin Amir berkata : Rasulullah bersabda :
"Barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka Allah tidak akan menyempurnakannya. Dan barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka AIIah tidak akan meringankan apa yang dialaminya."
(HR Ahmad dan Hakim.)
Dia berkata, sanad hadits ini shahih.
Tamimah maksudnya adalah kalung yang biasa dipergunakan bangsa Arab yang digantungkan di leher anak-anaknya dengan anggapan bahwa hal tersebut dapat mencegah penyakit 'ain. Kemudian Islam menghilangkan ajaran tersebut dan melarang penerapannya. Lebih dari itu, Rasulullah juga berdoa kepada orang yang masih melakukan hal yang sedemikian ini, bahwasanya ia tidak akan memperoleh kesempurnaan (manfaat) dengan menggantungkan jimat tersebut.
2. Ibnu Abbas Radliyallahu Anhu menceritakan, ia pernah menemui istrinya yang saat itu menggantungkan jimat di lehernya. Melihat hal tersebut, Ibnu Mas'ud langsung menarik benda yang dikalungkan di lehernya hingga putus.
Setelah itu, ia berkata kepadanya :
"Keluarga Abdullah tidak butuh untuk menyekutukan Allah dengan sesuatu yang tidak pernah diturunkan olehNya." Setelah itu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda :
"Sesungguhnya ruqyah jampi-jampi, dan tiwalah merupakan perbuatan syirik."
Para sahabat bertanya kepadanya, wahai Abdullah, kalau jimat dan ruqyah, kami telah mengetahuinya. Lalu apa yang dimaksud dengan tiwalah?
Abdullah menjawab :
"Yaitu sesuatu yang biasa dibuat oleh wanita agar dicintai suaminya."
(HR Hakim dan Ibnu Hibban.)
Keduanya menyatakan bahwa hadits ini shahih.
3. Imran bin Flusain berkata,
Rasulullah melihat untaian yang dipasang di lengan seseorang. Untaian itu terbuat dari tembaga. Lalu Rasulullah bersabda :
" Celaka kamu! Apa yang kamu lakukan ini?
" Orang itu menjawab, Untuk menjaga dari kehinaan."
Rasulullah menanggapinya dengan bersabda :
"Ketahuilah bahwa hal yang sedemikian itu (memasang jampi) tidak akan berdampak apapun kecuali hanya kehinaan. Buanglah barang itu, karena sesungguhnya jika kamu meninggal dunia, dan barang itu masih berada di tubuhmu, kamu tidak akan mendapat kebahagiaan untuk selamanya."
(HR Ahmad)
Kata al-Wahinah artinya adalah rasa sakit yang sering kali berada di daerah pundak dan lengan. Dan laki-laki tersebut telah memasang tembaga itu di lengannya karena ia beranggapan bahwa tembaga yang dipasang di lengannya dapat menghilangkan rasa sakit yang dirasakannya. Karena itu, Rasulullah melarangnya melakukan hal yang sedemikian itu dan beliau menyatakan bahwa hal tersebut termasuk bagian dari tamimah (jampi)."
4. Abu Daud meriwayatkan dari Isa bin Hamzah. Ia berkata, Aku mendatangi Abdullah bin Hakim. Ketika itu, ia terkena penyakit kulit' Aku bertanya kepadanya, mengapa kamu tidak meletakkan tamimah di atasnya. Abdullah bin Hakim menjawab, Aku berlindung kepada Allah dari hal yang sedemikian itu. Sungguh Rasulullah pernah bersabda :
"Barangsiapa yang mengalungkan sesuatu, maka ia akan terus terbebani olehnya.
(Fiqhus sunnah, juz 1 / Hal. 344)
Semoga bermanfaat sahabat Fillah semua orang 🗒️✍️🌹🙏
(Daftarkan Email untuk dapatkan pemberitahuan Artikel pertanyaan terbaru)
Tags GRUP MIFAHSubscribe Our Newsletter
0 Comment
Posting Komentar