Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
DOKUMENTASI HASIL TANYA JAWAB DI GRUP MENURUT 4 MADZHAB (82)
BAB : "Memberi Saksi Baik Buruk nya Almarhum"
PERTANYA'AN:✍️✍️
1) Akhy Syahid Ali Ali ...
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ijin bertanya..
Ba'da sholat jenazah atau saat pemakaman biasanya kita di minta pengakuan bahwa almarhum/ah apakah org baik? Lalu di jawab Khaer...
Padahal dgn secara Zahir si mayat semasa hidup terkadang melakukan maksiat... Sementara pengakuan itu akan kita pertanggungjawaban kelak,
Mohon penjelasan para guru... Jazakumullah Khairan katsiran..
JAWABAN:🗒️✍️
1)Ustadz Abdullah Sidiq I ..
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Jika masalahnya "Terkadang melakukan maksiat" , sepertinya hampir semua orang juga pernah melakukan dosa. Orang yang dosanya sedikit atau mungkin banyak tapi tersembunyi , maka dia bisa saja diakui kebaikan dia secara Dzahir. Dan kita tidak pernah tahu bisa jadi Taubatnya juga tersembunyi , sebagaimana maksiatnya.
Adapun jika mayit melakukan dosa terang terangan sampai meninggal dunia , maka tidak selayaknya dipersaksikan , karena jika warga menyebut baik, ini menjadi mengatakan sesuatu yang tidak sesuai kenyataan. Akan tetapi jika disebutkan buruk , ini akan melanggar hadits tentang larangan menyebut nyebut keburukan orang yang sudah meninggal.
Tetapi jika memang itu dilaksanakan oleh orang lain , kita Janganlah ikut bersaksi dengan menjawab dia sebagai orang baik. Silahkan diam saja.
ما يقع كثيرا أن شخصا من الحاضرين للصلاة على الميت يستشهدهم عليه بعد السلام منها فيقولون "أهل خير"، له أصل في السنة إلا أن العوام طردوه في كل ميت ولو كان متجاهرا بالمعاصي وليس بلائق، وإنما اللائق أنه إن كان متجاهرا أو مات على ذلك أو لم يكن متجاهرا لكنهم علموا أنه مات وهو مصر، أن لا يذكروه بخير بل لو كانت المصلحة في ذكر مساويه للتحذير من بدعته وسوء طويته جاز لهم أن يذكروه بالشر كما نقله العلقمي عن شيخ شيوخه.
Hal yang sering terjadi di masyarakat berupa tradisi adanya seseorang dari kelompok orang-orang yang menghadiri shalat mayit meminta persaksian tentang mayit kepada para hadirin setelah salam dengan mengatakan: “Mayit ini adalah orang baik”. Tradisi demikian terdapat dasar dalam hadits.
Hanya saja orang-orang awam memberlakukan hal ini pada setiap orang yang meninggal, meskipun mayit adalah orang yang menampakkan perbuatan maksiatnya, hal ini sebenarnya tidak patut dilakukan.
Mestinya yang patut dilakukan adalah jika mayit adalah orang yang menampakkan perbuatan maksiatnya atau meninggal dalam keadaan melakukan maksiat atau ia tidak menampakkan perbuatan maksiat, hanya saja banyak orang tahu kalau ia meninggal dalam keadaan masih terus menerus melakukan maksiat, agar para hadirin tidak menyebutkan kebaikan pada mayit, bahkan jika yang maslahat adalah dengan menyebutkan keburukannya dengan tujuan memperingatkan perbuatan bid’ahnya dan keburukan niatnya, maka boleh bagi para hadirin menyebutkan mayit dengan keburukan, seperti halnya keterangan yang dinukil dari al-‘Alqami dari para gurunya.”
ولا يرد على ذلك أنهم كيف يمكنون من ذكر الموتى بالشر مع ما ورد في البخاري وغيره من النهي عن سب الأموات كقوله عليه الصلاة والسلام "لا تذكروا هلكاكم إلا بخير" وقوله "اذكروا محاسن موتاكم وكفوا عن مساويهم" لأن النهي عن ذلك كما قاله النووي في شرح مسلم ومثله العز بن عبد السلام إنما هو في غير الكفار والمنافقين وفي غير المتظاهرين بفسق أو بدعة. فأما هؤلاء فلا يحرم ذكرهم بالشر للتحذير من طريقتهم والاقتداء بآثارهم والتخلق بأخلاقهم، ذكر ذلك العلامة الشيخ عبد الكريم في حاشيته على شرح الستين.
Hal di atas tidak dimusykilkan tentang bagaimana mungkin menyebutkan keburukan mayit, padahal dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan imam lainnya menjelaskan larangan mengumpat pada orang-orang yang sudah meninggal. Seperti sabda Rasulullah:
"jangan sebut orang meninggal di sekitar kalian kecuali dengan kebaikan” dan sabda Rasulullah: “Sebutkanlah kebaikan orang-orang meninggal di sekitar kalian dan hindarilah menyebut keburukan mereka”
Sebab larangan tersebut , seperti yang disampaikan Imam an-Nawawi di Syarah Muslim dan Syekh ‘Izzuddin bin ‘Abdissalam , berlaku pada selain orang-orang non-Muslim, orang munafik dan pada selain orang yang menampakkan perbuatan fasik dan bid’ah.
Adapun terkait golongan di atas, maka boleh menyebutkan mereka dengan hal-hal buruk (yang mereka lakukan) dengan tujuan memperingatkan keburukan perbuatan mereka dan memperingatkan agar tidak meniru kebiasaan mereka dan tidak berperilaku seperti perilaku mereka. Keterangan di atas dijelaskan oleh syekh ‘Abdul Karim dalam hasyiyahnya atas kitab Syarah as-Sittin”
(Fathul Allam Syarah Mursyid al-Anam lll / 241)
Allahu Alam bishowab semoga bermanfaat jawaban yg sudah di sertakan ibarah dan dalil nya sahabat FILLAH @semua orang ...🗒️✍️🌷
(Daftarkan Email untuk dapatkan pemberitahuan Artikel pertanyaan terbaru)
Tags GRUP MIFAHSubscribe Our Newsletter
0 Comment
Posting Komentar